Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Ciamis Gencarkan Patroli Skala Besar, Amankan Malam Akhir Pekan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curas di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Korban Dicekik dan Diikat

Minggu, 25 Juni 2023 | 15:37 WIB
  • author Heru Rukanda
Pelaku Curas di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Korban Dicekik dan Diikat
Pelaku Curas di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Korban Dicekik dan Diikat. Foto: IST

"Karena takut diketahui, pelaku langsung kabur melarikan diri. Atas Kejadian tersebut, korban mengalami luka di tangan dan mulut mengeluarkan darah. Korban selanjutnya dibawa berobat ke RSI Hj Siti Muniroh Tamansari oleh anak dan tetangganya," ujarnya. 

Ia menambahkan, usai menerima laporan adanya percobaan pencurian dengan kekerasan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

"Alhamdulilah, pelaku dapat kita amankan di wilayah Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku merupakan residivis. Kita jerat pelaku dengan Pasal 365 jo Pasal 351 ayat 1 dan 2 KHU Pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut