CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Alfamart Cimanggu, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Linggasari, Ciamis. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku berinisial GG (27) menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya mengancam pegawai toko dengan senjata tajam.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan, bahwa motif GG melakukan aksi kejahatan ini didorong oleh kesulitan ekonomi yang dialaminya.
"Pelaku sedang menganggur dan mencoba merampok untuk mendapatkan uang," ujar AKBP Akmal, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (17/9/2024).
Kronologi kejadian bermula ketika GG memasuki toilet Alfamart dan berlama-lama di sana, menarik perhatian karyawan toko.
Saat ditegur, GG keluar dan langsung mengancam salah satu pegawai di gudang dengan senjata tajam, lalu memaksa kasir untuk membuka brankas. Namun, usahanya gagal karena kunci brankas telah dibawa pulang oleh pegawai lain.
Meski gagal merampok uang, pelaku berhasil merampas telepon genggam dari salah satu pegawai sebelum berusaha kabur. Aksi ini memicu teriakan minta tolong dari pegawai toko, yang segera direspons oleh warga sekitar.
"Berkat cepatnya tindakan warga, polisi berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkap AKBP Akmal.
Editor : Asep Juhariyono