TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang wanita muda di Tasikmalaya berinisial RA (33), diduga dianiaya suami sirinya berinisial IJ (45) hingga mengalami luka-luka. Kejadian dugaan penganiaayaan tersebut terjadi pada Rabu (7/6/2023) malam.
Korban yang tak terima dengan ulah suami kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (8/6/2023) siang.
Ditemani temannya, RA melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan penganiayaan. Korban mengalami luka di pipi dan bahu.
Korban mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan Mayasari Sport Center, Kampung Lewo Babakan, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Kejadian malam, aku cuman mau ambil motor, dia (suami) gak ngasih kuncinya. Bikin onar, sampai ditarik-tarik akunya. Ditampar sekeras-kerasnya," kata RA.
Ia mengaku, sang suami memukulnya di bagian pipi dan bahu sebelah kiri.
"Dipukul bagian ini (pip dan bahu), cuma aku melawan, sok paehan (bunuh) aku, sudah gak sanggup dari pada disiksa seperti ini," ucapnya.
Korban yang merupakan warga Perum Sindang Resik, Kelurahan Awipari, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya, menyampaikan, sang suami kerap melakukan penganiayaan.
"Sering, makanya laporan. Aku berani ngajuin karena banyak saksi," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono