get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis, Aksi Kejar-kejaran Tim Maung Galunggung dengan Minibus Bawa Miras di Tasikmalaya

Tak Terima Kerap Dianiaya, Wanita Muda di Tasikmalaya Laporkan Suami Sirinya ke Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 | 14:54 WIB
header img
Tak Terima Kerap Dianiaya, Wanita Muda di Tasikmalaya Laporkan Suami Sirinya ke Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang wanita muda di Tasikmalaya berinisial RA (33), diduga dianiaya suami sirinya berinisial IJ (45) hingga mengalami luka-luka. Kejadian dugaan penganiaayaan tersebut terjadi pada Rabu (7/6/2023) malam. 

Korban yang tak terima dengan ulah suami kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (8/6/2023) siang. 

Ditemani temannya, RA melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan penganiayaan. Korban mengalami luka di pipi dan bahu. 

Korban mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan Mayasari Sport Center, Kampung Lewo Babakan, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya

"Kejadian malam, aku cuman mau ambil motor, dia (suami) gak ngasih kuncinya. Bikin onar, sampai ditarik-tarik akunya. Ditampar sekeras-kerasnya," kata RA. 

Ia mengaku, sang suami memukulnya di bagian pipi dan bahu sebelah kiri. 

"Dipukul bagian ini (pip dan bahu), cuma aku melawan, sok paehan (bunuh) aku, sudah gak sanggup dari pada disiksa seperti ini," ucapnya.

Korban yang merupakan warga Perum Sindang Resik, Kelurahan Awipari, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya, menyampaikan, sang suami kerap melakukan penganiayaan. 

"Sering, makanya laporan. Aku berani ngajuin karena banyak saksi," tandasnya. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Ya benar, kami menerima laporan dugaan KDRT. Korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota didampingi Polisi RW wilayah tempat tinggal korban," kata AKBP SY Zainal. 

Menurutnya, dalam laporan polisinya, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut berawal saat korban bersama saksi menemui terlapor di TKP untuk mengambil sepeda motornya yang dipakai terlapor. 

Namun, terlapor tidak memberikannya dan malah menampar pipi sebelah kiri dan memukul bahu kiri korban hingga mengalami luka memar dan pusing. 

"Untuk menghindari terlapor, korban kabur menggunakan motor yang sudah direbut dan terjatuh karena dikejar terlapor," ucapnya. 

Ia menambahkan, kasus dugaan KDRT tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

"Kasusnya ditangani oleh Unit PPA," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut