TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang pria berinisial RPS (30), warga Medan, Sumatera Utara, melakukan penganiayaan terhadap istri dan keluarganya dengan menggunakan pisau yang telah disiapkan.
Kejadian tragis ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban penganiayaan meliputi istrinya yang berinisial LR, mertuanya YT, dan adik iparnya berinisial T. Kejadian ini terjadi di saat gelap mata, ketika RPS membaca postingan istri di Facebook yang mengumumkan rencana perceraian.
RPS yang saat itu berada di Medan langsung datang ke Tasikmalaya untuk melampiaskan rasa sakit hatinya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, menjelaskan, bahwa RPS langsung menyerang tanpa berkata-kata.
Ia menghujamkan pisau yang telah dibelinya ke bagian dada LR, namun serangan tersebut berhasil digagalkan oleh LR yang mengalami luka ringan pada tangan akibat menangkis serangan tersebut.
Editor : Asep Juhariyono