get app
inews
Aa Read Next : PII Tasikmalaya Bersama DLH dan Satpol PP Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah di TPS Liar

Razia Kos-kosan, Satpol PP Kota Tasikmalaya Temukan Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim

Minggu, 04 Juni 2023 | 11:39 WIB
header img
Razia Kos-kosan, Satpol PP Kota Tasikmalaya Temukan Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersama Alisansi Aktivis Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (3/6/2023) malam.

Kasi Transtibum Satpol PP Sandi Afriadi Sugih mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas gabungan, khususnya pada Sabtu malam sebagai upaya menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat.

"Kita rutin melakukan razia seperti ini, apalagi di malam Minggu. Banyak laporan dari warga dan kami langsung bergerak. Karena ini merupak sinergitas pemerintah kota dengan masyarakat yang diharapkan dapat mencegah praktik prostitusi dan peredaran miras di Kota Tasikmalaya," kata Sandi, Minggu (4/6/2023).

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi mengatakan, sweeping atau razia yang digelar petugas gabungan tersebut menyisir sejumlah kosan serta warung yang diduga dijadikan tempat pengedaram miras. Hal tersebut guna menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya.

"Malam ini kita telah melaksanakan kegiatan rutin yang dilakulan setiap malam Minggu. Kami dari petugas gabungan men-sweeping atau merazia tempat kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi serta menindak peredaran miras," ucap Junjun.

Menurutnya, pihaknya merazia sejumlah tempat kos-kosan yang disinyalir dijadikan lokasi prostitusi online, seperti di jalan Cipicung, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

"Dari lokasi tersebut kami menemukan dan amankan 5 pasangan bukan mukhrim di dalam kamar kos, seorang perempuan dan 5 laki-laki tanpa bisa menunjukan kartu identitas," kata dia.

Lanjut Junjun, pihaknya juga menemukan 3 laki-laki dan 3 perempuang yang sedang asik pesta miras. Selain itu, ditemukan juga barang bukti 11 botol miras berbagai merek, satu botol tuak di salah satu kosan di Jalan Brigjen Sutoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

"Di Jalan Gunung Koneng, Gang Keluarga 1, Kota Tasikmalaya, kami menemukan barang bukti botol miras sebanyak 150 botol kosong. Itu nanti akan dijual kembali yang botol kosongnya, dan seorang penjual kita bawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan," jelas dia.

Semua yang terjaring razia pekat digelandang petugas ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka didata dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut