get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan

Fakta di Balik Pemusnahan Miras, Banyak Beredar di Tasikmalaya Berasal dari Luar Kota

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:19 WIB
header img
Perangi Penyakit Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Pos Polisi Taman Kota, Kamis (14/8/2025).

Dalam kegiatan yang dilakukan siang hari ini, ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, narkotika, serta ratusan knalpot bising dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stum.

Pemusnahan miras ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, jajaran Forkopimda Plus, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan ormas Islam.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, bahwa barang bukti ini merupakan hasil kerja sama intens antara pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP dari 18 Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Ini adalah pemusnahan keempat yang kami lakukan. Komitmen kami jelas, menekan peredaran miras dan memberantas penyakit masyarakat di Kota Tasikmalaya," kata AKBP Faruk.

Menurut Faruk, sebagian besar miras yang beredar di wilayahnya berasal dari luar kota. “Kami bersama Satpol PP, TNI, dan seluruh unsur Forkopimda akan terus melakukan razia hingga peredaran miras benar-benar bisa diminimalkan,” tambahnya.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, memberikan apresiasi atas langkah tegas ini. Ia menegaskan bahwa Kota Tasikmalaya memiliki visi Zero Minol dan harus konsisten dalam pemberantasan miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Dulu kita berjuang untuk merdeka dari penjajah, sekarang kita berjuang untuk merdeka dari penyakit masyarakat. Soliditas semua pihak adalah kunci,” ujar Viman.

Viman juga mengungkapkan rencana Pemkot Tasikmalaya untuk mengevaluasi peraturan daerah guna memperkuat regulasi pemberantasan miras. “Kami tidak akan bosan mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang-barang terlarang ini,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut