get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Anggota Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Bantu Antarkan Barang Bawaan Pemudik yang Jatuh

Jelang Malam Takbir Lebaran 2025, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Keras

Minggu, 30 Maret 2025 | 20:12 WIB
header img
Jelang Malam Takbir Lebaran 2025, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Keras. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Menjelang perayaan malam takbir Idul Fitri 2025, Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Area Tamankota Tasikmalaya, setelah Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2025, pada Minggu (30/3/2025) sore.

Pemusnahan dan apel kesiapan pengamanan yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman-Dicky, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, Ketua DPRD, unsur forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 2.000 botol miras berbagai merk, 168 botol miras jenis ciu, 38 botol mirad tuak, 14 botol miras jenis arak, 523 knalpot brong, 7.300 butir petasan, 1.554 butir psikotropika, 6.985 butir obat kerss tramadol, 6.000 jenis obat keras tertenu jenis double y, dan 5.242 butir obat keras tertentu jenis hexymer.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya selama Ramadan dan menjelang idul fitri.

Adapun, Faruk menambahkan, pemusnahan barang bukti hasil KRYD selama bulan Ramadan ini dengan jumlah 2.000 miras berbagai merk, serta ada juga peetasan dan obat keras.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut