“Harapannya semua pelaku usaha tetap menerapkan izin penerapan CPPOB karena konsumen berhak mendapatkan keamanan mutu dan kualitasnya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha olahan pangan yakni mi bakso, Nano Warno, mengatakan, keuntungan penerapan CPPOB adalah ke kualitas atau mutu produk usaha yang diproduksi.
“Keuntungan penerapan CPPOB itu ke produk kita, mutu produk kita akan bagus kualitasnya. Kalau tidak baik bisa terkontaminasi sehingga produk kita cepat rusak,” kata Nano.
Ia menyebut, dalam penerapan CPPOB harus membuat SOP nya, sarana dan prasarana serta pegawai juga harus hygienis.
“Harus benar-benar hygienis, sarana dan prasarana juga pegawai harus bersih. Untuk sosialisasi yang dilakukan Loka POM di Kota Tasikmalaya ini sangat bagus dapat membantu para pelaku usaha untuk lebih berkembang,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono