get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontroversi Pembebasan Bersyarat, Korban Penipuan CPNS Kemenag Pertanyakan Keadilan

Paguyuban Jakwir Langgar Kesepakatan, Korban UMKM dan DKUKMP Ciamis Kecewa

Selasa, 25 Februari 2025 | 09:13 WIB
header img
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Paguyuban Jakwir dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berlarut. Hingga kini, Jakwir belum memenuhi kewajibannya mengembalikan dana kepada para pelaku UMKM di Ciamis. Foto: Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Libelvalen

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Paguyuban Jakwir dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berlarut. 

Hingga kini, Jakwir belum memenuhi kewajibannya mengembalikan dana kepada para pelaku UMKM di Ciamis, meskipun sebelumnya telah disepakati tenggat waktu selama tiga minggu.

Para korban, mayoritas pelaku usaha kuliner, kini menghadapi tekanan ekonomi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis, telah disepakati bahwa Jakwir harus mengembalikan dana dalam waktu tiga minggu. Kesepakatan ini ditandatangani oleh perwakilan Jakwir, korban, dan pemerintah.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada realisasi dari pihak Jakwir.

Kabid Koperasi dan UMKM DKUKMP Ciamis, Adang Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menghubungi Jakwir, baik melalui telepon maupun surat resmi, namun tidak mendapat respons yang kooperatif, dan pertemuan hari ini saja mereka tidak hadir.

“Kami kecewa karena mereka sendiri yang meminta waktu tiga minggu, tetapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujar Adang Hartono, Senin (24/2/2025).

Karena tidak ada penyelesaian secara musyawarah, para korban akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Sejak 1 Februari 2025, laporan terhadap Jakwir telah diajukan ke kepolisian dan saat ini proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tengah berlangsung.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut