Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Koperasi di Banjar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus dan Motor di Jalan Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Besok Polres Tasik Kota Mulai Lakukan Tilang Manual, Jangan Lupa SIM, STNK dan Helm Saat Berkendaan

Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:11 WIB
  • author Heru Rukanda
Besok Polres Tasik Kota Mulai Lakukan Tilang Manual, Jangan Lupa SIM, STNK dan Helm Saat Berkendaan
Besok Polres Tasik Kota Mulai Lakukan Tilang Manual, Jangan Lupa SIM, STNK dan Helm Saat Berkendaan. Foto: Ilustrasi

8. Kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan spek teknis. Contoh tak ada spionnya, knalpot brong, bodi copotan, lampu rem mati atau tak ada dan lain sebagainya.

9. Menggunakan kendaraan bermotor tak sesuai peruntukannya. Contohnya mobil barang bawa orang.

10. Kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

11. Kendaraan bermotor yang overload atau kelebihan beban.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut