Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembunuh Petani di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam

Jum'at, 12 Mei 2023 | 17:18 WIB
  • author Heru Rukanda
Pelaku Pembunuh Petani di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam
Pelaku Pembunuh Petani di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam. Foto: Istimewa

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 351 KHU Pidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut