get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Bantah Tuduhan Memalsukan Surat Dinas Atas Nama Bupati

Pelaku Pembunuh Petani di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam

Jum'at, 12 Mei 2023 | 17:18 WIB
header img
Pelaku Pembunuh Petani di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam. Foto: Istimewa

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 351 KHU Pidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut