TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya di Komplek Dadaha, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, diduga menggunakan lift bekas.
Diketahui, gedung yang sudah diresmikan oleh Gubernur Jaba Ridwan Kamil pada Februari 2023 ternyata menyisakan masalah.
Hal tersebut membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan melakukan tindakan dengan membuat Panitia Khusus (Pansus).
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menyayangkan dengan adanya sebuah bangunan yang menghabiskan total anggaran Rp20 milyar tersebut, ternyata menyisakan masalah. Yang mana lift yang digunakan tersebut merupakan lift bekas.
"Selain menyangkut kerugian tentunya ini juga menyangkut keselamatan banyak orang yang menggunakannya, apalagi itu dipasangkan di tempat publik," ucap Aslim belum lama ini.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilalukan BPK RI, lift bekas yang digunakan GCC tersebut buatan tahun 2005.
Menurut temuan BPK RI, bahwa lift yang digunakan di GCC Kota Tasikmalaya merupakan produk bekas yang sudah digunakan disebuah perusahaan farmasi plat merah di Bandung.
Editor : Asep Juhariyono