get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Tersangka Pencabulan 2 Anak di Kawalu Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:19 WIB
header img
Tersangka Pencabulan 2 Anak di Kawalu Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Menurutnya, setelah menerima laporan dari orang tua korban dan memeriksa saksi-saksi, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

“Kami amankan terduga pelaku di rumahnya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan dan hasil gelar perkara, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya. 

AKP Agung menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. 

“Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut