Tersangka Pencabulan 2 Anak di Kawalu Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 09 Mei 2023 | 13:19 WIB
Menurutnya, setelah menerima laporan dari orang tua korban dan memeriksa saksi-saksi, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Kami amankan terduga pelaku di rumahnya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan dan hasil gelar perkara, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
AKP Agung menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
“Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono