Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pencabulan 2 Anak di Kawalu Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:19 WIB
  • author Heru Rukanda
Tersangka Pencabulan 2 Anak di Kawalu Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka Pencabulan 2 Anak di Kawalu Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Menurutnya, setelah menerima laporan dari orang tua korban dan memeriksa saksi-saksi, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

“Kami amankan terduga pelaku di rumahnya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan dan hasil gelar perkara, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya. 

AKP Agung menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. 

“Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut