Logo Network
Network

Anggota Komisi IV DPRD Prihatin dengan Penutupan STMIK Tasikmalaya

Kristian
.
Rabu, 29 Maret 2023 | 21:12 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Prihatin dengan Penutupan STMIK Tasikmalaya
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Prihatin dengan Penutupan STMIK Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pasca dicabutnya izin operasional perguruan tinggi STMIK Tasikmalaya oleh Kemendikbudristek RI beberapa waktu lalu, mendapatkan respon dari anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam.

Ia tidak menyangka sebuah perguruan tinggi yang mempunyai mahasiswa yang banyak itu kini ditutup operasionalnya oleh Kemendikbudristek RI.

"Kami atas nama DPRD Kota Tasikmalaya mengaku sangat prihatin atas kasus ditutupnya STMIK Tasikmalaya. Dan juga tak menyangka atas peristiwa yang terjadi, yaitu sebuah perguran tinggi yang mahasiswanya juga cukup luar biasa, bukan jumlah sedikit," ucap Dede di Gedung Paripurna DPRD, Rabu (29/3/2023) sore.

Menurutnya, persoalan ini menjadi problem semua pihak, karena berkaitan dengan masa depan para mahasiswa yang sedang menyeselaikan masa-masa studinya.

"Ketika mendapatkan informasi STMIK ditutup, inikan menjadi problem bagi kita semua, terutama keberlangsungan anak-anak kita bersama untuk melanjutkan perkuliahnya," ujarnya.

Dikatakan dia, tadi telah disampaikan oleh pihak STMIK Tasikmalaya bahwasannya pihak kampus sudah menyiapkan serta sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa universitas yang serumpun dengan kampus mereka yang sebelumnya untuk mengalihkan mahasiswa.

"Mudah-mudahan dari pertemuan barusan ini ada titik temu. Pihak STMIK sudah punya kesiapan untuk mengalihkan para mahasiswa, ada  perguruan tinggi yang dalam tanda petik tadi itu yang serumpun atau mempunyai kejuruan yang sama. Tadi disebutkan ada dua perguruan tinggi itu DCI dan Unper," ungkapnya.

"Dan mudah-mudahan atas persoalan tadi yang belum selesai, masalah keuangan, itu pun juga bisa diselesaikan dengan duduk bersama, yaitu mengenai pengembalian uang yang dituntut oleh mahasiswa dan orang tua yaitu mengenai biaya registrasi," sambungnya.

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini