TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dua narapidana terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya melakukan ikrar sumpah setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengucapan dan penandatangan ikrar sumpah setia ke NKRI di laksanakan di lapangan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Selasa (14/2/2023).
Ikrar sumpah setia yang diucapkan oleh kedua napiter bernama Suhardi dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) dan Wiloso Jati dari Front Pembela Islam (FPI) disaksikan langsung oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, dan unsur Polri-Tni.
Seusai pengucapan ikrar dan janji setia serta menandatangani penyataan setia, kedua napiter tersebut menghormat dan mencium bendera Merah Putih.
"Alhamdulillah kedua napiter ini sudah ikrar kembali ke NKRI. Ini merupakan progres yang baik dalam pembinaan yang telah dilakukan," ujar Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian.
Ia mengatakan, dua napiter tersebut nantinya akan mendapatkan pembinaan khusus. Terlebih mereka merupakan napi pindahan dari Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
"Khusus untuk napiter kami juga melakukan pembinaan khusus. Kebetulan dua orang napi ini merupakan pindahan yang sudah bisa dibaurkan ke warga binaan lain. Jadi sekarang mereka bisa melakukan program pembinaan seperti warga binaan lainnya," ucapnya.
Davy menyebut, pembinaan terhadap napiter ini akan dilakukan pemantaun secara rutin oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesi (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
"Tentunya selama pembinaan di lapas ini dipantau terus oleh BNPT dan Densus 88," paparnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengapreasi apa yang dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, di mana dua napiter yang menjalani pembinaan telah berikrar sumpah setia kembali ke pangkuan NKRI.
"Kita sudah saksikan dua orang napiter yang sudah ikrar kembali ke NKRI. Ini kami apresiasi. Semoga ini bisa jadi motivasi buat yang lainnya," kata Cheka.
Ia meminta kepada semuanya untuk menerima kedua napiter tersebut dengan hati yang ihlas dan terbuka. "Tugas sekarang, kita harus menerima mereka dengan terbuka. Kalapas juga akan melakukan pembinaan," ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jabar, Gunawan Sutrisnadi, mengatakan, saat ini jumlah warga binaan yang masuk dalam tindak pidana kasus terorisme di lapas yang ada di Jabar berjumlah 151 orang.
"Alhamdulillah, kami dapat melakukan pembinaan dengan baik. Terbukti dari 151 napi teroris di 32 lapas atau rutan, sebanyak 43 orang sudah menyatakan ikrar kembali ke NKRI," ujar Gunawan.
Menurutnya, tidak mudah melaksanakan pembinaan terhadap napi terorisme. "Mereka punya pemahaman tersendiri tentang jihad. Itu yang harus diluruskan," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono