get app
inews
Aa Read Next : Satreskrim Polres Banjar Tangkap Pencuri Spesialis Bobol Apotek

4 Komplotan Curanmor di Tasikmalaya Diringkus Polisi, 16 Unit Sepeda Motor Diamankan

Senin, 06 Februari 2023 | 17:49 WIB
header img
4 Komplotan Curanmor di Tasikmalaya Diringkus Polisi, 16 Unit Sepeda Motor Diamankan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

“Modus lain yang dilakukan pelaku curanmor ini yakni dengan merusak dan memutus kabel soket kunci kontak sepeda motor,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, sepeda motor hasil curian dari komplotan curanmor ini dijual kepada penadah antara satu juta rupiah hingga tiga juta rupiah.

“Sepeda motor dijual ke penadah maupun melalui online dengan sisntem COD. Untuk penadahnya masih kita cari,” kata Rinaldo.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus curanmor tersebut dan mengejar penadahnya yang sudah masuk DPO kepolisian.

“Untuk pasal yang disangkakan, lanjut Rinaldo, para pelaku dikenai pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut