get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah 10 Gejala Omicron XBB dan Pencegahannya, Anda Wajib Tahu

Kasus Omicron Secara Global Meningkat 8 Kali Lipat, Pemerintah Tingkatkan Surveilans dan Karantina 

Selasa, 21 Desember 2021 | 18:06 WIB
header img
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kemenkes.go.id)

JAKARTA, iNews.id – Kasus Covid-19 varian Omicron secara global meningkat signifikan. Kasus Omicron secara global meningkat dari 7.900 kasus menjadi 62.342 kasus atau sekitar 8 kali lipat. 

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron di Indonesia dengan berbagai cara, di antaranya dengan meningkatkan surveilens dan karantina

“Kami dengan bantuan TNI, Polri, dan Kemendagri akan memperkuat proses surveilans dan juga karantina di pintu masuk-pintu masuk laut dan darat,” ujar Budi Gunadi Sadikin dilansir dari laman resmi Setkab RI, Selasa (21/12/2021). 

Dikatakan Menkes, tingkat positivity rate pelaku perjalanan yang masuk melalui jalur darat dan laut cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan jalur udara.

“Dalam seminggu terakhir terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk. Kita sudah amati, semua kita tes PCR dan genome sequencing, ternyata pintu masuk laut dan pintu masuk darat jauh lebih tinggi positivity rate-nya dibandingkan pintu masuk udara,” kata dia.

Ia menuturkan, selain dengan tes whole genome sequencing (WGS), pihaknya juga menggunakan tes PCR dengan metode S gene target failure (STGF) yang dapat lebih cepat mendeteksi varian COVID-19.

“Tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagai marker jadi tidak 10 persen seperti WGS tapi kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron dalam waktu 4-6 jam saja, sedangkan WGS membutuhkan 3-5 hari,” terangnya.

Budi menegaskan, terkait kasus Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia, bahwa semua kasus tersebut berasal dari luar negeri atau imported case.

“Sekarang kita sudah bisa mengonfirmasi bahwa tenaga kebersihan tersebut kenanya pada tanggal 8 Desember berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita Indonesia yang datang pada tanggal 27 November dari Nigeria. 

Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus yang ada di Indonesia adalah imported case,” jelas Budi.

Menkes menambahkan, pengetatan pintu kedatangan negara pun dilakukan pemerintah untuk mencegah adanya kasus imported case terutama varian Omicron.

“Perlu kita perketat kedatangan luar negeri kita dan karantina kita agar kasus-kasus yang datang dari Nigeria, yang datang dari London, yang datang dari Guyana, Amerika ini bisa terus kita jaga,” tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut