get app
inews
Aa Text
Read Next : FKPAT Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan 3 Pendaki asal Tasikmalaya yang Hilang di Gunung Balease

100 Pelaku IKM Olahan Makanan di Kota Tasikmalaya Dapat Sertifikat Halal Gratis

Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:01 WIB
header img
100 Pelaku IKM Olahan Makanan di Kota Tasikmalaya Dapat Sertifikat Halal Gratis. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

“Kalau animo masyarakat sangat kuat ya, kalau kita lihat IKM-IKM di Kota Tasikmalaya bahkan lebih terkenal mungkin dari pada industri besar lainnya. Justru yang orang kenal Kota Tasik ya IKM nya. Jadi itulah yang menjadi kekuatan kita saling support, saling bantu antar IKM baik pemerintah maupun para IKM sendiri," tegasnya.

“Efeknya dari sertifikal halal ini yang pertama kepercayaan ya. Kepercayaan masyarakat sehingga yakin dan tidak waswas saat mengkonsumsi produk-produk IKM karena sudah bersertifikasi halal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Koperasi UMKM dan Perindag Kota Tasikmalaya, Apep Yosa mengatakan, proses sertifikasi halal ini dilaksanakan sejak 2022 dari dana alokasi non fisik yang difasilitasi oleh pemerintah pusat untuk pemberian sertifikat halal bagi para pelaku IKM di Kota Tasikmalaya.

“Jadi kendala yang pertama tadi adalah karena mekanismenya itu pemberi izinnya instansi vertikal pemerintah pusat. Langka-langkah yang akan kita laksanakan koordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar proses sertifikasi halal ini bisa cepat," kata Apep.

Menurutnya, dengan sertifikasi halal akan mendorong para pelaku IKM itu lebih dipercaya oleh pangsa pasar. “Maka sertifikat halal merupakan kewajiban para pembuat produk olahan makanan sehingga tingkat kepercayaan dari pasar akan semakin kuat apabila pada setiap kemasan makanan olahan itu sudah ada label sertifikat halal," ucapnya.

Salah seorang pelaku IKM di Kota Tasikmalaya, Krisna Nugraha (39)  mengatakan, dirinya sudah berjualan olahan makanan mulai dari moleh, brownies, dan kue kering di Jalang Galunggungn. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya pemberian sertikat halal untuk olahan makanan yang diproduksinya.

“Sangat membantu sekali bagi pengusaha, khususnya seperti saya memang butuh hal-hal seperti ini. Alhamdulilah, dari dinas terkait dipermudah mendapatkan sertifikat halal, kemudian izin-izin yang lain itu gratis," ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut