Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Sulit Dihubungi, DPD Golkar Ungkap Kondisi Ridwan Kamil: Sudah Ada Komunikasi
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya: Rawat dengan Baik

Sabtu, 14 Januari 2023 | 12:34 WIB
  • author Kristian
Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya: Rawat dengan Baik
Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya: Rawat dengan Baik. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Sesuai amanat yang telah disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Cecep mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga dan merawat taman kreasi bermain yang menghabiskan anggaran sebesar Rp10 miliar ini bersama-sama. 

Dikatakan Cecep, dengan selesainya penataan Alun-alun Singaparna menjadi ruang terbuka hijau (RTH) nantinya para pedagang kaki lima (Pkl) yang berada di kawasan tersebut akan direlokasi ke pasar yang baru.

"Maka amanat tadi pak gubernur harus kita jaga tolong jangan buang sampah sembarangan, jaga aset ini, ini adalah milik kita," ujarnya. 

"Untuk PKL tidak kita singkirkan, tapi kita akan tempatkan nanti relokasi, nanti di pasar yang akan dibangun di Padakembang," pungkasnya. 

Perubahaan Alun-alun Singaparna membuat warga Tasikmalaya senang dengan keindahannya. Hal itu seperti disampaikan oleh salah seorang warga Kecamatan Singaparna, Yusi (50) yang menyaksikan peresmian Alun-alun Singparna oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Menurutnya, dibandingkan dengan Alun-alun Singaparna yang dulu dan sekarang sangat terlihat perbedaannya. Yusi mengaku akan sering mengajak anak-anaknya bermain ke kawasan tersebut. 

"Bagi masyarakat tentunya senang, tempatnya jadi indah, taman yang bagus, ada tempat bermain tidak seperti dulu kurang bagus dan kumuh. Mungkin nanti dengan anak-anak akan sering maen ke sini," ujarnya. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut