get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Hadirkan Tiga Paslon Cabup dan Cawabup

Polres Tasikmalaya Tangkap Otak Pelaku Penipuan Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Kamis, 01 Desember 2022 | 20:32 WIB
header img
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto bersama Kasat Reskim AKP Ari Rinaldo memperlihatkan barang bukti kasus penipuan investasi bodong. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Suhardi menyebut, dalam perkara investasi bodong tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya berupa satu unit laptop, 3 unit hp, 4 buah buku tabungan, print out transaksi keuangan, satu kalung emas liontin gembok seberat 2,310 gram serta barang bukti lainnya.

“TKP di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka W ini sudah menjalankan aksinya tersebut selama kurang lebih 10 bulan dari Februari hingga November 2022,” ucapnya.

Suhardi menjelaskan, modus lain yang dilakukan tersangka W adalah dengan mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan tinggi. Dengan tipu daya muslihatnya, tersangka mampu meyakinkan para korban sehingga mau berhutang ke pinjol.  

“Korban dijanjikan cicilannya tersebut akan dibayar oleh tersangka, dengan alasan bahwa pinjaman tersebut dikelola di toko offline miliknya. Namun, pada kenyataannya yang sempat dikelola tersangka hanya pinjaman member pertama dan member kedua,” jelasnya.

“Sedangkan untuk pinjaman member berikutnya sudah sampai pada tahap gali lobang tutup lobang setiap kali jatuh tempo cicilan.  Dengan semakin banyak member semakin banyak pula tagihan cicilan karena pinjaman sudah terpotong jasa pemilik toko online (pencairan pinjaman) sebesar 8 persen dan pemberian cash-back 20 persen kepada member pemilik akun,” sambungnya.

Ia menyebut, tersangka menciptakan bisnis skema baru yaitu deposit dengan bunga tinggi sebesar 30 persen untuk menutup tagihan S.Paylater. “Tentu ada uang yang digunakan juga untuk keperluan pribadi tersangka," tegasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut