get app
inews
Aa
Read Next : Berkolaborasi dengan PWI Tasikmalaya, Katar Desa Cihaur Manonjaya Gelar Bimtek Literasi Media

Polres Tasikmalaya Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Melalui Penyuluhan Kepada Kaum Milenial

Rabu, 23 November 2022 | 21:20 WIB
header img
Polres Tasikmalaya Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Melalui Penyuluhan Kepada Kaum Milenial. Foto: Humas Polres Tasikmalaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Perkembangan teknologi khususnya media sosial saat ini memang sudah tidak bisa dibendung. Melalui media sosial, orang dengan mudah mendapatkan informasi. Namun, banyak pula orang yang terjerat hukum gegara media sosial, baik orang dewasa maupun anak-anak atau remaja.

Menyikapi persoalan tersebut dan untuk mencegah masyarakat khususnya pelajar di Kabupaten Tasikmalaya tidak bijak dalam bermedia sosial, Polres Tasikmalaya pun melakukan penyuluhan terhadap kaum milenial dalam bersosial media dengan tema bijak dalam bermedia sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (22/11/2022) ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari kalangan pelajar tingkap SMP dan SMA, serta para guru.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto melalui Waka Polres Tasikmalaya Kompol Muhamad Alan Haikal mengatakan, harus diakui bahwa teknologi informasi terutama media sosial saat ini berkembang begitu pesat. Sehingga jika tidak dibarengi dengan pengetahuan bagaiamana menggunakan media sosial dengan bijak, maka bisa saja terjerat hukum.

“Sebagian orang menggunakan media sosial dengan tidak bijak seperti menyebarkan hoax dan fitnah. Untuk itu, hari ini kita laksanakan penyuluhan kepada kaum milenial dalam bersosial media dengan tema bijak dalam bermedia sosial,” kata Kompol Alan.

Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak seperti menyebarkan informasi hoax atau bohong dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga dengan adanya penyuluhan ini diharapkan para generasi muda yakni kaum milenial dapat bijak dalam bermedia sosial.

“Mulai sekarang harus bijak bermedia sosial. Banyak sekali kasus yang berawal dari penggunaan media sosial yang tidak bijak. Data di Polres Tasikmalaya, sudah ada 5 kasus pelanggaran Undang-Undang ITE akibat dari penyalahgunaan media sosial,” ujarnya.

Melalui kegiatan penyuluhan kepada kaum milenial agar bijak dalam bermedia sosial diharapkan agar masyarakat tidak sampai terjerat pidana khususnya para pelajar.  

“Kita peduli terhadap para pelajar sehingga menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bijak bermedia sosial ini agar tidak sampai terjerat pidana. Harapannya, setelah penyuluhan ini adik-adik pelajar bisa menularkan ke teman-temannya yang lain untuk bijak dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut