TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Perkembangan teknologi khususnya media sosial saat ini memang sudah tidak bisa dibendung. Melalui media sosial, orang dengan mudah mendapatkan informasi. Namun, banyak pula orang yang terjerat hukum gegara media sosial, baik orang dewasa maupun anak-anak atau remaja.
Menyikapi persoalan tersebut dan untuk mencegah masyarakat khususnya pelajar di Kabupaten Tasikmalaya tidak bijak dalam bermedia sosial, Polres Tasikmalaya pun melakukan penyuluhan terhadap kaum milenial dalam bersosial media dengan tema bijak dalam bermedia sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (22/11/2022) ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari kalangan pelajar tingkap SMP dan SMA, serta para guru.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto melalui Waka Polres Tasikmalaya Kompol Muhamad Alan Haikal mengatakan, harus diakui bahwa teknologi informasi terutama media sosial saat ini berkembang begitu pesat. Sehingga jika tidak dibarengi dengan pengetahuan bagaiamana menggunakan media sosial dengan bijak, maka bisa saja terjerat hukum.
“Sebagian orang menggunakan media sosial dengan tidak bijak seperti menyebarkan hoax dan fitnah. Untuk itu, hari ini kita laksanakan penyuluhan kepada kaum milenial dalam bersosial media dengan tema bijak dalam bermedia sosial,” kata Kompol Alan.
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak seperti menyebarkan informasi hoax atau bohong dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga dengan adanya penyuluhan ini diharapkan para generasi muda yakni kaum milenial dapat bijak dalam bermedia sosial.
“Mulai sekarang harus bijak bermedia sosial. Banyak sekali kasus yang berawal dari penggunaan media sosial yang tidak bijak. Data di Polres Tasikmalaya, sudah ada 5 kasus pelanggaran Undang-Undang ITE akibat dari penyalahgunaan media sosial,” ujarnya.
Melalui kegiatan penyuluhan kepada kaum milenial agar bijak dalam bermedia sosial diharapkan agar masyarakat tidak sampai terjerat pidana khususnya para pelajar.
“Kita peduli terhadap para pelajar sehingga menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bijak bermedia sosial ini agar tidak sampai terjerat pidana. Harapannya, setelah penyuluhan ini adik-adik pelajar bisa menularkan ke teman-temannya yang lain untuk bijak dalam bermedia sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tasikmalaya AKP Asep Nurjaman mengatakan, tujuan dari penyuluhan kepada kaum milenial dalam bersosial media dengan tema bijak dalam bermedia sosial ini adalah menyampaikan tentang manfaat dan bahaya dari kemajuan teknologi saat ini, mengajak kaum milenial untuk bijak bermedia sosial dan dapat menjadikan sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan penghasilan.
“Kita ingin anak-anak muda generasi bangsa ini bijak dalam bermedia sosial. Buka menjadi penyebar informasi hoax dan fitnah. Bahkan manfaat dari bijak bermedia sosial bisa mendapatkan penghasilan. Misalnya digunakan sebagai media promosi dan jualan,” kata AKP Asep Nurjaman.
Ia menuturkan, narasumber atau pemateri dalam kegiatan penyuluhan ini berasal dari akademisi yakni dari Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG), Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Tasikmalaya, serta rekan-rekan jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tasikmalaya.
“Saya berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh para peserta untuk menambah pengetahuan baik dari sisi manfaat dan madaratnya media sosial,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Tasikmalaya Firman Suryaman menuturkan, kegiatan penyuluhan dan sosialisasai pemahaman soal bijak bermedia sosial ini merupakan momen yang sangat penting dan juga jarang sekali dilaksanakan.
“Ini momen yang sangat penting. Para peserta bisa mendapatkan pengetahuan bagaimana bijak dalam bermedia sosial dari para narasumber,” kata Firman.
Ia menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya dalam mencegah genarasi muda di Kabupaten Tasikmalaya terjerumus dalam penggunaan media sosial yang salah.
“Ini patut dilakukan oleh polres-polres lain. Mari kita selamatkan generasi muda dari penggunaan sosial media yang salah,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono