get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodim 0612 Tasikmalaya Adakan Program Makan Sehat Gratis untuk Siswa SLB Yayasan Bahagia

Dinkes Bersama IAI dan Aparat Kepolisian Pantau Peredaran Obat Sirup di Kota Tasikmalaya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 05:50 WIB
header img
Dinkes Bersama IAI dan Aparat Kepolisian Pantau Peredaran Obat Sirup di Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Ketua Pimpinan Cabang IAI Kota Tasikmalaya Aan Tolhan Mansyur mengatakan, BPOM telah menetapkan 133 obat dari seluruh data registrasi yang tidak mengandung pelarut sorbitol, plopilen glikol, prolietilen glikol, gliserin/gliserol, sehingga dinyatakan aman untuk digunakan sesuai aturan pakai.

Di samping itu, ada tambahan 23 obat yang dinyatakan bisa diedarkan dan 12 jenit obat bisa digunakan dengan resep dokter. “Kemenkes telah mengumumkan bahwa ada 133 ditambah 23 obat yang aman digunakan oleh masyarakat,” kata Aan.

Ia menyampaikan, IAI Kota Tasikmalaya telah melakukan survei ke lapangan untuk memantau dan menyosialisasikan ke PBF maupun apotek dan toko obat bahwa saat ini sejumlah obat sirup telah dinyatakan aman dan bisa diedarkan kembali ke masyarakat.

“Jadi ada sejumlah obat yang sudah diperbolehkan dijual dan itu kami beritahukan kepada seluruh apoteker di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut