TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Tasikmalaya dan aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya, melakukan pemantauan peredaran obat sirup, Selasa (25/10/2022).
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat terutama obat sirup sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seiring maraknya kasus ganggan ginjal akut pada anak-anak.
“Secara nasional ada 245 kasus gangguan ginjal akut dengan kasus kematian sebanyak 141 orang. Kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak ini memang cukup mengkhawatirkan,” kata Uus.
Ia menuturkan, pemantauan peredaran obat sirup yang diduga sebagai penyebab gangguan ginjal akut penting dilakukan. Pemantauan dan pengawasan dilakukan ke pedagang besar farmasi (PBF) dan apotek serta toko obat. Sejauh ini obat-obat sirup di lokasi yang kita datangi sudah sesuai prosedur di mana obat dikarantina sesuai aturan dan ketentuan dari kemenkes.
“Seluruh obat sirup di pbf dan apotek yang kita datangi sudah dipisahkan di tempat khusus. Termasuk 5 jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikon yang melebihi ambang batas,” tuturnya.
Menurutnya, dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) karena pihaknya memiliki obat dalam bentuk tablet atau pil hingga fowder sebagai pengganti obat sirup.
“Apabila ada yang mengalami gejala penyakit segera datang ke faskes jangan dibiarkan, jangan khawatir untuk berobat ke faskes,” ucapnya.
Uus menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis sejumlah obat yang dipastikan aman untuk digunakan oleh masyarakat. Sejauh ini pihak BPOM terus melakukan penelitian terkait dengan kandungan obat sirup yang diduga sebagai penyebab gangguan ginjal akut.
“Mudah-mudahan cepat ada kejelasan mengenai maraknya gangguan ginjal akut pada anak ini. Masyarakat juga tak perlu khawatir lagi karena nakes sudah bisa meresepkan obat sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono