Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : VIDEO: Loka POM di Kota Tasikmalaya Edukasi Pelaku Usaha Kosmetik Peraturan Agar Produknya Aman
Advertisement . Scroll to see content

Loka POM di Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat

Rabu, 21 September 2022 | 20:49 WIB
  • author Heru Rukanda
Loka POM di Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat
Loka POM di Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat. Foto: Ilustrasi.

“Kami mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengonsumi obat tradisional. Pastikan dulu bahwa obat tersebut tidak mengandung bahan kimia obat dan memiliki izin edar. Untuk mengetahuinya bisa datang ke kantor loka pom maupun mengeceknya di website publik warning,” tandasnya.

“Sejauh ini, lebih dari 1.000 produk obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Bisa dicek di publik warning,” pungkasnya.  

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut