get app
inews
Aa Text
Read Next : VIDEO: Loka POM di Kota Tasikmalaya Edukasi Pelaku Usaha Kosmetik Peraturan Agar Produknya Aman

Loka POM di Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat

Rabu, 21 September 2022 | 20:49 WIB
header img
Loka POM di Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat. Foto: Ilustrasi.

“Kami mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengonsumi obat tradisional. Pastikan dulu bahwa obat tersebut tidak mengandung bahan kimia obat dan memiliki izin edar. Untuk mengetahuinya bisa datang ke kantor loka pom maupun mengeceknya di website publik warning,” tandasnya.

“Sejauh ini, lebih dari 1.000 produk obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Bisa dicek di publik warning,” pungkasnya.  

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut