TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Loka POM di Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan National Gathering untuk para pelaku usaha kontrak produksi kosmetik di Ruang Ide Kota Tasikmalaya.
Para peserta National Gathering ini merupakan pelaku usaha kosmetik yang ada di wilayah kerja Loka POM di Kota Tasikmalaya, yakni wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Garut, dan Pangandaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya Jajat Setia Permana, menyampaikan materi terkait dengan peraturan-peraturan baru dan ketentuan yang berlaku tentang kosmetik.
“Kami dari Loka POM di Kota Tasikmalaya melakukan National Gathering untuk para pelaku usaha kosmetik. Tentunya ini jura relay dengan kegiatan yang ada di pusat, yakni Badan POM melakukan National Gathering untuk para pelaku usaha notifikasi kosmetik,” kata Jajat belum lama ini.
Ia menjelaskan, bahwa para pelaku usaha di bidang kosmetik harus memahami peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga produk kosmetik yang dihasilkan memiliki mutu yang baik, bermanafaat, dan aman digunakan oleh konsumen.
“Kami melakukan edukasi, sosoalisasi, dan penyuluhan kepada para pelaku usaha di bidang kosmetik terutama dinotifikasi kosmetik terkait dengan peraturan-peraturan baru tentang kosmetik termasuk juga bagaimana persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Jajat berharap para pelaku usaha penotifikasi kosmetik menjadi lebih memahami dan mematuhi segara peraturan dan ketentuan yang berlaku di bidang kosmetik.
“Diharapkan para pelaku usaha penotifikasi kosmetik lebih memahami dan mematuhi peraturan dan ketentuan sehingga produk yang dihasilkan tentunya produk kosmetik yang bermutu, bermanfaat, dan aman digunakan konsumen,” ucapnya.
“Tentunya ini salah satu upaya dari kami Loka POM di Kota Tasikmalaya dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen dalam menjaga produk-produk kosmetik yang beredar itu bermutu, aman, dan bermanfaat,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono