get app
inews
Aa Read Next : Daftar 5 Kota di Indonesia yang Terancam Tenggelam, Nomor 4 pada 2030 Diprediksi Tenggelam

Pemerintah Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial Rp479,1 Triliun di 2023, buat Program Apa Lagi?

Selasa, 20 September 2022 | 13:24 WIB
header img
Program Keluarga Harapan (PKH) masuk dalam anggaran perlindungan sosial yang dilanjutkan pemerintah di 2023. Foto: Istimewa

Dia juga menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui beberapa program di sejumlah kementerian sebagai berikut: 

- Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta kpm. 

- Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN

- Kemendikbud Ristek dalam bentuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,900 mahasiswa

- Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,800 mahasiswa

“Tahun depan kita semuanya adalah full perlinsos, Rp479,1 triliun. Jadi kita akan transformasi dari situasi 3 tahun di mana ada PCPEN, menjadi totally kembali kepada belanja-belanja KL regular,” ungkap Sri Mulyani.  Sementara, anggaran perlinsos melalui non K/L dialokasikan sebesar Rp311,8 triliun antara lain dalam bentuk program pengelolaan subsidi untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 kg, penyaluran subsidi bunga KUR, serta melalui program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja dan alokasi cadangan bencana.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Sri Mulyani Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial Rp479,1 Triliun di 2023, untuk Program Apa?"

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut