Ia menjelakan, kenapa Pemkab Tasikmalaya juga harus ikut memikirkan hal ini, karena narapidana yang mendiami Lapas Tasikmalaya juga ada dari Kabupaten Tasikmalaya.
“Makanya perlu dibicarakan dengan Pemkab Tasikmalaya karena kalau hanya Pemkot Tasikmalaya ya repot," ungkapnya.
Diketahui, Lapas Tasikmalaya yang berada di pusat Kota Tasikmalaya tepatnya di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Tawang, idealnya dihuni oleh 88 orang narapidana. Namun, pada kenyataannya, jumlah penghuni lapas sudah melebihi kapasitas yakni dihuni oleh 361 napi.
Akhir pekan lalu, 2 napi di Lapas Tasikmalaya kabur dengan merusak jeruji besi kamar penjara kemudian naik ke atap dan memanjat tembok. Aksinya gagal lantaran diketahui oleh petugas satpam rumah makan yang berada di samping lapas.
“Kabur 2 orang, yang satu orang sudah sempat keluar, yang satu belum dan sembunyi di plafon. Ke depan pastinya kita akan perkuat penjagaan dan pengawasan terlebih kondisi lapas kan sudah over kapasitas ya, tentunya dengan jumlah pegawai yang minim kita ingatkan lagi para pegawai untuk memperkuat penjagaan,” ujar Kalapas Tasikmalaya, Davy Bartian.
Editor : Asep Juhariyono