Komisi IV DPRD Sidak RSUD dr. Soekardjo: Perlu Pembenahan, Bukan Alih Kelola
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – RSUD dr. Soekardjo kembali menjadi sorotan, kali ini setelah Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (5/8/2025). Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Undang Syafrudin, yang didampingi oleh jajaran anggota dewan, Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat, serta Direktur RSUD dr. Soekardjo, Budi Trimadi.
Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa langsung kondisi sarana dan prasarana rumah sakit milik Pemkot Tasikmalaya tersebut, mulai dari ruang pelayanan, alat kesehatan, hingga fasilitas gedung yang dinilai perlu pembenahan.
Dalam evaluasinya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Yadi Mulyadi, menyatakan bahwa kondisi rumah sakit secara umum tidak memerlukan perubahan besar. Ia menilai bahwa persoalan yang ada masih bisa ditangani oleh pemerintah kota, tanpa harus mengalihkan pengelolaan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sebenarnya semua sudah berjalan, hanya perlu beberapa pembenahan saja. Tidak ada masalah mendasar. Kita akan rancang skema bertahap untuk menyelesaikannya,” jelas Yadi kepada awak media.
Menurutnya, pembenahan itu mencakup optimalisasi sumber daya manusia, peningkatan alat kesehatan, serta revitalisasi bangunan penunjang layanan. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan alat-alat kesehatan canggih, seperti CT Scan, dalam waktu dekat.
Terkait petisi dari sebagian tenaga kesehatan yang menginginkan agar RSUD dr. Soekardjo dikelola oleh Pemprov Jabar, Yadi menyampaikan bahwa hal tersebut perlu dikaji sangat hati-hati. Ia menegaskan, alih kelola justru bisa berdampak pada hilangnya aset milik daerah, berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD), dan menurunnya kapasitas fiskal kota.
“Kalau rumah sakit ini diambil alih pemprov, otomatis aset keluar dari neraca daerah, PAD menurun, dan APBD bisa terganggu. Di tengah kondisi pemerintahan kota yang masih dalam masa transisi, ini bisa berisiko besar,” tegasnya.
Yadi menambahkan bahwa pengambilalihan pengelolaan oleh provinsi bukan jaminan solusi tuntas, mengingat RSUD di bawah Pemprov Jabar melayani wilayah yang jauh lebih luas dan kompleks. Ia menyarankan semua pihak duduk bersama, termasuk wali kota dan OPD terkait, untuk menyusun langkah penyelesaian secara terstruktur.
Komisi IV DPRD Tasikmalaya menegaskan bahwa sinergi antarlembaga sangat diperlukan dalam membenahi kondisi RSUD dr. Soekardjo. Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, manajemen rumah sakit, serta pemerintah pusat dan provinsi akan diintensifkan demi keberlangsungan layanan publik yang optimal.
“Hari ini kami juga akan mengunjungi RS Dewi Sartika. Ini bagian dari upaya kami membangun sistem dukungan lintas institusi. Wali kota juga harus dilibatkan aktif dalam proses ini,” pungkas Yadi.
Dengan hasil sidak ini, Komisi IV berharap Pemkot Tasikmalaya dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat dalam memperbaiki fasilitas RSUD dr. Soekardjo tanpa harus melepaskan kendali pengelolaannya ke pihak lain.
Editor : Asep Juhariyono