JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Belakangan ini beredar adanya permintaan isi data BSU di Medsos dan media online.
Menanggapi hal tersebut Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan bahwa informasi yang mengatasnamakan Kemenaker soal permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 adalah hoaks.
Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan "Form yang beredar isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian ketenagakerjaan itu hoaks," dikutip dari akun Kemenaker di Instagram, Kamis (15/9/2022).
Selanjutnya dia juga menjelaskan, data calon penerima BSU yang dikirimkan ke Kemenaker secara sistem hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Kemenaker tidak pernah meminta masyarakat untuk mengisi data secara manual.
Selain itu dia juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek langsung ke situs atau media sosial Kemenaker agar terhindar dari penipuan. Pasalnya, informasi resmi soal BSU hanya diumumkan di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemenaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.
Sementara itu, Kemenaker telah menyalurkan BSU tahap I kepada 4,1 juta penerima manfaat pada Senin (12/9/2022). Sedangkan penyaluran BSU tahap II ditargetkan dilakukan pekan depan. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI, serta PT Pos Indonesia.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Waspada! Beredar Permintaan Isi Data BSU di Medsos, Kemenaker: Itu Hoaks!
Editor : Asep Juhariyono