Adanya orang meninggal di kamar kontrakan tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas dari Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Mangkubumi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dari olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, penyebab meninggalnya korban karena sakit. Informasi yang kami terima korban ini menderita penyakit gula dan ada beberapa obat di kamar korban,” ujar Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono di lokasi kejadian.
Ia menuturkan, usai olah TKP, jenazah korban langsung dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk kepentingan visum.
“Kami evakuasi ke kamar mayat. Kalau pun nantinya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi harus dikuatkan dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono