get app
inews
Aa Read Next : Bharada E Keluar Penjara Jalani Program Cuti Bersyarat, Statusnya Bukan Lagi Narapidana

PPATK Lacak Terus Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo Kepada Ajudan

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:48 WIB
header img
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.(Foto ist).

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," ujarnya.

"Dalam kasus apapun yang selama ini ditanganioleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," katanya.

Sebelumnya, pengacara keluarga alrmarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan tersangka Ferdy Sambo atas tuduhan pencurian uang mendiang Brigadir J.

"Usai mendapatkan surat kuasa dari keluarga Brigadir J, kita (tim kuasa hukum) akan melaporkan Ferdy Sambo atas pencurian uang orang yang sudah mati, yakni Brigadir J," ungkapnya saat di Jambi, Kamis (18/8/2022).

Dia mengatakan, uang Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka. "Ada sekitar Rp200 juta uang di rekening Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka," ungkapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut