Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polsek Pamarican Polres Ciamis Edukasi Warga Mengenai Bahaya Narkoba di Desa Margajaya
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran 1,2 Kg Sabu Digagalkan, Kapolres Tasikmalaya Kota: 6000 Orang Kita Selamatkan dari Narkoba

Senin, 15 Agustus 2022 | 12:53 WIB
  • author Heru Rukanda
Peredaran 1,2 Kg Sabu Digagalkan, Kapolres Tasikmalaya Kota: 6000 Orang Kita Selamatkan dari Narkoba
Peredaran 1,2 Kg Sabu Digagalkan, Kapolres Tasikmalaya Kota: 6000 Orang Kita Selamatkan dari Bahaya Narkoba. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sabu-sabu seberat 1,2 kg yang diamankan dari seorang bandar narkoba berinisial YS (48) merupakan hasil pengungkapan fantastis di Kota Tasikmalaya

"Alhamdulillah kita dapat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Kita amankan barang bukti 1,2 kg," kata AKBP Aszhari saat rilis ungkap kasus narkoba di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, jika satu gram sabu diasumsikan dikonsumsi oleh 5 orang, maka sabu seberat 1,2 kg itu bisa digunakan oleh 6.000 orang. 

Dengan digagalkanya peredaran sabu tersebut, setidaknya ada 6.000 orang yang bisa diselamatkan dari bahaya narkoba

"Dari 1,2 kg sabu yang kita amankan kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 6.000 orang atau masyarakat dari ancaman atau bahaya narkoba jenis sabu ini," ujar Aszhari.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut