"Dari alat pemeriksaan 3 kantong berisi diduga sabu itu ternyata benar sabu-sabu. Kita kemudian amankan tersangka berikut barang buktinya ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ikhwan menyebut, sabu-sabu seberat 1,2 kg tersebut berasal dari Jakarta. Tersangka mengedarkan ke bandar-bandar lain dan konsumsi sendiri.
"Jadi saat ditangkap itu tersangka setelah mengonsumsi sabu. Barang bukti lain yang kita amankan ada timbangan digital, hp, alat hisap sabu atau bong dan lainnya," ucap Ikhwan.
Ia menambahkan, tersangka YS baru kali ini bisa ditangkap dengan barang bukti yang cukup banyak yakni 1,2 kg yang jika dinominalkan sebesar Rp1, 8 miliar, dengan asumsi Rp1, 5 juta per gram.
"Tersangka ini licin, sulit dilacak. Alhamdulillah, kali ini kita bisa menangkap dengan barang bukti yang cukup besar," tambah dia.
Editor : Asep Juhariyono