get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Ganja, IRT di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Barang Bukti 1 Kg

Bandar Sabu di Kota Tasikmalaya Ditangkap saat Beri Pakan Ayam,Polisi Amankan Barang Bukti 1,2 Kg

Senin, 15 Agustus 2022 | 11:28 WIB
header img
YS (48) Bandar Sabu di Kota Tasikmalaya Ditangkap saat Beri Pakan Ayam, Polisi Amankan Barang Bukti 1,2 Kg. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

"Dari alat pemeriksaan 3 kantong berisi diduga sabu itu ternyata benar sabu-sabu. Kita kemudian amankan tersangka berikut barang buktinya ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ikhwan menyebut, sabu-sabu seberat 1,2 kg tersebut berasal dari Jakarta. Tersangka mengedarkan ke bandar-bandar lain dan konsumsi sendiri.

"Jadi saat ditangkap itu tersangka setelah mengonsumsi sabu. Barang bukti lain yang kita amankan ada timbangan digital, hp, alat hisap sabu atau bong dan lainnya," ucap Ikhwan.

Ia menambahkan, tersangka YS baru kali ini bisa ditangkap dengan barang bukti yang cukup banyak yakni 1,2 kg yang jika dinominalkan sebesar Rp1, 8 miliar, dengan asumsi Rp1, 5 juta per gram. 

"Tersangka ini licin, sulit dilacak. Alhamdulillah, kali ini kita bisa menangkap dengan barang bukti yang cukup besar," tambah dia.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut