TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Bandar narkoba jenis sabu berinisial YS (48) warga Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota saat memberi pakan ayam di halaman rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka YS di rumahnya.
Pihaknya juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya positif mengandung narkoba. Dari penangkapan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.
"Kita geledah rumah tersangka. Awalnya kita temukan satu paket sabu dalam kemasan plastik bening dan diakui tersangka bekas pemakaiannya," kata AKP Ikhwan, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, pihaknya kemudian menggeledah kamar depan rumah tersangka dan ditemukan 3 plastik bening ukuran besar yang berisi sabu-sabu di lemari.
"Dari alat pemeriksaan 3 kantong berisi diduga sabu itu ternyata benar sabu-sabu. Kita kemudian amankan tersangka berikut barang buktinya ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ikhwan menyebut, sabu-sabu seberat 1,2 kg tersebut berasal dari Jakarta. Tersangka mengedarkan ke bandar-bandar lain dan konsumsi sendiri.
"Jadi saat ditangkap itu tersangka setelah mengonsumsi sabu. Barang bukti lain yang kita amankan ada timbangan digital, hp, alat hisap sabu atau bong dan lainnya," ucap Ikhwan.
Ia menambahkan, tersangka YS baru kali ini bisa ditangkap dengan barang bukti yang cukup banyak yakni 1,2 kg yang jika dinominalkan sebesar Rp1, 8 miliar, dengan asumsi Rp1, 5 juta per gram.
"Tersangka ini licin, sulit dilacak. Alhamdulillah, kali ini kita bisa menangkap dengan barang bukti yang cukup besar," tambah dia.
Editor : Asep Juhariyono