JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan jadi tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).
Diketahui, sejumlah sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.
"Itu dari Satuan Setingkat Pleton," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada MPI saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Menurutnya, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. "(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja," ujarnya.
Dengan kasus ini, karier Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri selesai. Seusai dinonaktifkan gara-gara kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, kini alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Editor : Asep Juhariyono