get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih Medali Emas, Inilah Susunan Pemain Indonesia vs Thailand di SEA Games 2023 Kamboja

Akibat Tertipu Perusahaan Investasi Palsu, 53 WNI Disekap di Kamboja

Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:56 WIB
header img
Akibat Tertipu Perusahaan Investasi Palsu, 53 WNI Disekap di Kamboja. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Menurutnya, kasus penipuan perusahaan investasi palsu di Kamboja melalui media sosial marak. Tercatat, pada tahun 2021 pihak KBRI Pnom Penh juga pernah menangani kasus serupa dengan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.  

"Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," ungkapnya.  

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, lanjut Yudha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.  

"Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut," katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut