Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tasikmalaya
Minggu, 26 Juni 2022 | 21:02 WIB
Bus dengan nomor polisi B 7701 TGA tersebut berangkat dari Jatinangor dengan tujuan Pangandaran. Bus masuk jurang sedalam lebih kurang 20 meter dan menyebabkan 3 penumpang tewas termasuk kondektur bus.
Selain itu, kecelakaan bus juga mengakibatkan puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan, sedang, dan berat.
Kasus kecelakaan tunggal bus pariwisata ini pun ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono