TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sopir bus pariwisata PO City Trans Utama (CTU) Dedi Kurnia Ilahi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut, di mana bus yang dikemudikannya masuk jurang di Jalan Raya Rapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (25/6/2022) dini hari.
Dalam kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan keluarga guru-guru SDN Sayang, Jatinangor, Sumedang, 3 orang meninggal dunia dan puluhan korban lainnya mengalami luka-luka.
“Kita sudah amankan dan tetapkan sopir sebagai tersangka,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Minggu (26/6/2022).
Menurut Aszhari, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sopir terkait kronologi kejadian yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia.
“Sajauh ini pengakuan sopir karena mengantuk,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata PO CTU mengalami kecelakaan di Jalan Raya Rajapolah, tepatnya di Kampung Cireundeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (25/6/2022) dini hari.
Editor : Asep Juhariyono