TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jenazah Siti Munawaroh di hari ketiga pencarian korban kecelakaan bus pariwisata yang masuk jurang di Jalan Raya Rajapolah.
Kapolsek Rajapolah AKP Iwan Sujarwo mengatakan, penemuan jenazah korban berawal dari ditemukannya hape oleh relawan. Pencarian kemudian terus difokuskan dengan menggali tanah di mana hape yang diduga milik korban ditemukan.
Baca Juga
Video Hari Kedua Pencarian Siti Munawaroh Belum Membuahkan Hasil, Petugas Susuri Sungai
“Alhamdulillah korban atas nama Siti Munawaroh ditemukan,” ujar AKP Iwan, Senin (27/6/2022) di lokasi kejadian.
Menurutnya, jenazah korban tertimbun tanah sedalam lebih kurang satu meter. Saat ditemukan yang terlihat pertama kali dalah kaki korban.
Petugas dengan hati-hati terus menggali sehingga seluruh jesad korban terlihat jelas dan bisa dievakuasi.
Baca Juga
Kondisi Bus Maut yang Menewaskan 4 Orang akan Diperiksa Tim APM Hino, Salah Seorang Korban Guru SD
“Saat ditemukan kondisinya tertelungkup. Kakinya berada di atas dan kepalanya di bawah dengan kedalaman sekitar satu meter,” kata dia.
Ia menuturkan, korban ditemukan tepat di bawah reruntuhan pohon mahoni yang sebelumnya tertabrak bus sebelum masukke jurang.
“Jenazahnya kita evakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya,” tandasnya.
Baca Juga
Jenazah Siti Munawaroh akan Dimakamkan di Cisempur, Keluarga: Terima Kasih, Siti Sudah Ditemukan
Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata PO CTU membawa rombongan SDN Sayang, Jatinangor, Sumedang dengan tujuan Pangandaran.
Bus mengalami kecelakaan tunggal, masuk jurang sedalam lebih kurang 20 meter di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (25/6/2022).
Kecelakaan bus yang merenggut 4 korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka diduga lantaran sopir bus mengantuk sehingga lepas kendali dan akhirnya jatuh masuk ke jurang.
Baca Juga
Korban Siti Munawaroh Terkubur Tanah Sedalam Satu Meter, Jenazahnya Tertelungkup dengan Kaki di Atas
Polisi pun telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono