TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi menyebut penyebab kematian Wiwin Wintarsih akibat luka bekas senjata tajam (sajam) di leher.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal, seusai pelaksanaan autopsi jenazah Wiwin di kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023) malam.
"Penyebab kematian korban hasil pemeriksaan tim dokter yang melakukan autopsi karena luka bekas senjata tajam di leher," ujar Fetrizal.
Dia mengatakan, pada tubuh korban memang ditemukan sejumlah luka baik bekas benturan benda tumpul dan senjata tajam.
"Luka pada tubuh korban itu ada di bagian kepala dan leher," ucapnya.
Terkait apakah korban dalam kondisi hamil atau tidak, lanjut Fetrizal, pihaknya belum bisa memastikan karena menunggu hasil lengkap dari tim dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah perempuan 19 tahun tersebut.
"Terkait itu (hamil) semuanya sudah diperiksa, tapi hasilnya apakah hamil atau tidak menunggu hasil lengkap autopsinya," jelasnya.
Ia menuturkan, jika semuanya sudah lengkap, pihaknya akan menyampaikannya dan mungkin sebagai jawaban dari berbagai pertanyaan dari masyarakat.
"Nanti akan kita sampaikan semuanya ya," ungkapnya.
Fetrizal menambahkan, proses autopsi berlangsung sekira dua jam. Pelaksanaan autopsi berjalan lancar.
"Tadi autopsi mulai sekitar pukul 18.00 WIB dan selesai pukul 20.00 WIB lebih, sekitar dua jam. Alhamdulillah semunya lancar," tambah dia.
Sementara itu, dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Wiwin Wintarsih, dokter Fahmi Arief Hakim, mengatakan, secara keseluruhan hasil autopsi sudah dicatat. Nanti hasilnya akan disampaikan ke penyidik.
"Hasilnya 20 hari ke depan. Kita sampaikan ke penyidik," ujar dr. Fahmi dengan singkat.
Diketahui, Wiwin Wintarsih merupakan korban pembunuhan pacarnya sendiri, Herdis Permana (20). Dia dibunuh dengan cara dipukul dengan balok kayu di bagian punggung dan kepala kemudian ditusuk dengan pisan di bagian rusuk dan leher.
Mayatnya ditinggalkan di semak-semak di sebuah kebun di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (29/11/2023) siang. Mayat perempuan muda tersebut kemudian ditemukan oleh seorang tukang rongsok yang sedang mencari barang bekas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Saksi kali pertama menduga mayat korban adalah boneka. Namun, ternyata merupakan sesosok mayat perempuan dengan kondisi penuh luka dan bersimbah darah.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun berhasil menangkap pelakunya yang tak lain adalah pacar korban.
Tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (30/11/2023) dini hari.
Kini tersangka pun sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono