TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Modus pencurian dengan berpura-pura membeli ponsel terjadi di wilayah Tasikmalaya. Dua unit hp dari dua konter yang berbeda raib dibawa kabur pelaku.
Kejadian tersebut menimpa konter hp Gudang Cell dan Juragan Cell yang berada di jalan Nagarawangi, Kelurahan Nagawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (18/8/2023) malam.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp32,5 juta dengan dua merk ponsel yang berbeda, yakni Samsungn Z Fold 5 dan Oppo Reno 10.
Salah seorang karyawan konter hp Gudang Cell, Deni Kurnia (30) mengatakan, saat itu, pelaku memesan ponsel melalui media sosial (medsos) kepada salah seorang promotor ponsel yang berada di toko yang berbeda.
Karena ponsel yang dipesan pelaku tidak ada di tokonya, promotor bernama Setia Rismawan alias Acong tersebut kemudian menghubungi pegawai yang ada di Gudang Cell.
Transaksi untuk pembelian hp tersebut dilakukan dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) di sebuah hotel berbintang di Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
"Awal mula kejadiannya, pelaku memesan ponsel itu dua unit, merk terbaru dengan harga yang mahal. Pelaku pesannya melalui medsos, lalu minta COD disebuah hotel untuk pembayarannya, lalu saya dan yang si promotor itu mendatangi lokasi tersebut," ucap Deni saat ditemui di tempat kerjaanya, Sabtu (19/8/2023) malam.
Sesampainya di lokasi, dikatakan Deni, promotor tersebut lalu berbincang-bincang dengan pelaku di lantai 8. Bahkan pelaku sudah menyediakan makan dan minum. Saat itu, dirinya tak menaruh curiga terhadap pelaku, pasalnya pelaku mengenakan pakaian rapih layaknya tamu di hotel tersebut.
“Setelah kedua hp diperlihatkan ke pelaku, dia (pelaku) kemudian berpura-pura ingin memperlihatkan hp ke istrinya yang ada di lantai 6. Saat itu, pelaku menitipkan kunci mobil sebagai jaminan tapi ternyata itu palsu. Saya masih belum curiga,” jelas Deni.
Lantan takut pelaku kabur, Deni pun menyuruh Acong untung mengikuti dan menemanin pelaku. "Kalau saya kan berjarak, karena pelaku membelinya lewat Acong itu, si pelaku bilang dia mau turun ke lantai 6 hotel untuk menemui istrinya mau kasih surprise, dan menjaminkan kunci mobil ke Acong. Acong ikut mengikuti tetapi disela-sela mengikuti ke wc untuk ke toilet," kata dia.
"Dan seketika di sana, Acong baru sadar dan segera ke bawah mengejar. Al hasil si pelaku lari dan pergi dengan membawa hp samsung Z Fold 5 senilai Rp25 juta, diduga telah melarikan diri lewat jalan belakang bangunan hotel tersebut," tambahnya.
Setelah itu, Deni langsung melaporkan kejadian tersebut ke pimilik konter dan disuruh untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota.
"Sudah tadi langsung laporan ke Polsek Cihideung bersama promotor sebagai mediator yang mengenalkan pelaku ke saya yang namanya Acong tadi," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cihideung AKP Erustiana membenarkan adanya kasus penipuan membeli ponsel dengan modus COD di salah satu hotel berbintang di Tasikmalaya tersebut. Menurut hasil pemeriksaan terhadap empat saksi termasuk korban, bahwa kejadian tersebut merupakan keteledoran mediator.
"Atas kejadian tersebut GC mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah," ucap AKP Erustiana.
Selanjutnya, dikatakan AKP Erustiana, pihaknya akan menindaki laporan tersebut dengan bekerja sama dengan jajaran Polres Tasikmalaya Kota.
"Memeriksa dulu saks-saksi, terus kita melihat IMEI kedua ponsel tersebut, alhambulilah sudah kita kantongi kedua IMEI tersebut, kita akan bekerja sama dengan jajaran tim IT dari Polres Tasikmalaya Kota," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono