Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta

Heru Rukanda
Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Modus para tersangka, dikatakan Rimsyahtono, yakni menggunakan kunci leter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi. Para tersangka merusak kunci kontak motor dan kunci leher dengan cara dibuka paksa.

“Untuk mencuri satu unit sepeda motor, para tersangka ini beraksi kurang dari satu menit. Sasarannya sepeda motor yang berada di parkiran,” kata dia.

AKBP Rimsyahtono menuturkan, beberapa tersangka merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor. Sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus curanmor ini untuk mencari pelaku lainnya.

“Kita terus kembangkan kasusnya, tidak menutup kemungkinan ada barang bukti tambahan dan tersangka lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dian Pornomo mengatakan, sepeda motor hasil curian dijual para tersangka ke daerah Selatan Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network