Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Bantah Tuduhan Memalsukan Surat Dinas Atas Nama Bupati

Indra Sanjaya
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Bantah Tuduhan Memalsukan Surat Dinas Atas Nama Bupati Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya, membantah tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya. Foto: Instagram

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel kedinasan.

Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya, selaku terlapor memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang atas pelaporan dirinya ke Polres Tasikmalaya.

"Saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau penggunaan surat, kop surat, dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya," kata Cecep dalam surat keterangan resmi, Jumat (11/4/2025).

Dikatakan Cecep, setiap surat yang dikeluarkan dalam kapasitas pemerintahan selalu melalui prosedur resmi yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya.

"Ya itu, tentunya dengan sepengetahuan dan persetujuan dari Bupati melalui Tupim (Tata Usaha Pimpinan) Bupati dan Wakil Bupati," ujar Cecep.

Selanjutnya, Cecep menegaskan terkait kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan untuk memastikan netralitas ASN, ia memberikan instruksi kepada Setda melalui Tupim untuk melaksanakan kegiatan tersebut. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update