KOTA TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id — Polsek Mangkubumi menangkap tiga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Sudimara, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Senin (27/11/2023) malam.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial HN (26) warga Kecamatan Mangkubumi, YH (28) warga Kecamatan Singaparna, dan GU (25) warga Mangkubumi. Ketiganya ditangkap pada Selasa (28/11/2023) malam.
Ketiganya memiliki peran masing-masing, di antaranya sebagai pemetik (eksekutor) pemantau situasi, dan joki.
Penangkapan ketiga pelaku ini merupakan hasil dari kerjasama dan respon cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korban terkait adanya tindak pencurian sepeda motor di daerah tersebut.
Terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari informasi dari korban atas nama Azis Rahman (30) yang melihat sepeda motornya, Honda Supra Fit S diiklankan di Facebook oleh seseorang.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan orang yang mengiklankan motor curian tersebut.
Dipimpin langsung Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Effendi, orang yang mengiklankan motor curian pun berhasil ditemukan di wilayah Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait