Terdesak Ekonomi, 2 Warga Kota Banjar Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Pasar

Budiana Martin
Terdesak Ekonomi, 2 Warga Kota Banjar Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Pasar Terdesak Ekonomi, 2 Warga Kota Banjar Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Pasar. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Dua pria asal Kota Banjar berinisial UY (32) dan R (30) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri sepeda motor milik pengunjung pasar. Aksi nekat keduanya didorong oleh himpitan ekonomi yang kian sulit.

Kapolres Banjar melalui Kasat Reskrim Iptu Heru Samsul Bahri mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (6/5/2025) di area parkir Pasar Tradisional Banjar. 

Salah satu pelaku, R, dipergoki sedang mendorong sepeda motor korban yang saat itu sedang berbelanja di dalam pasar.

"Korban sempat melihat motornya digiring pelaku. Teriakan juru parkir memancing perhatian warga hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Kasus ini kemudian kami tindaklanjuti," jelas Iptu Heru dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Jumat (9/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, UY diketahui merupakan rekan R yang turut terlibat dalam perencanaan pencurian tersebut. 

Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena kondisi keuangan yang mendesak, dan tidak memiliki penghasilan tetap.

"Motif utama pelaku adalah masalah ekonomi. Namun, apa pun alasannya tindak pidana tetap tidak dibenarkan," tegas Heru.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update