TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Daftar lengkap sepeda motor hasil curian yang diamankan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
Unit Reskrim Polsek Indihiang meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Sedikitnya ada 26 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan Polsek Indihiang sebagai barang bukti.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, komplotan curanmor ini beranggotakan lima orang. Saat ini yang ditahan di Polsek Indihiang sebanyak 2 tersangka berinisial HR sebagai pemetik dan IM sebagai joki.
“Setiap beraksi komplotan ini selalu berlima kemana-mana menggunakan mobil Escudo. Dua tersangka dapat kita amankan di Polsek Indihiang, satu tersangka diamankan di Polres Banjar yang merupakan sopir Escudo,” kata AKBP Aszhari saat konfrensi pers di Mapolsek Indihiang, Senin (20/3/2023).
Ia menjelaskan, komplotan ini beraksi tidak hanya di Kota Tasikmalaya, tapi ada tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, bahkan Cilacap, Jawa Tengah.
“Dari laporan yang kita terima, para tersangka ini mencuri di Perumahan Bumi Jati Resik, Gunung Tujuh. Satu tempat, satu waktu, mencuri 3 unit sepeda motor korban. Kemudian selang beberapa hari atu minggu, kembali beraksi di daerah Rajapolah tapi keburu ketahuan warga dan kabur,” ujarnya.
“Dua pelaku kabur ke Sungai Citanduy dan informasi terakhir yang kami terima dua-duanya ditemukan meninggal dunia di Citanduy,” sambungnya.
Ia menyebut, komplotan ini beraksi di 51 TKP di berbagai daerah. Dari kedua terangka yang dapat ditangkap, pihaknya turut mengamankan 26 sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait