Logo Network
Network

VIDEO: 4 Remaja di Tasikmalaya Berkomplot Curi Sepeda Motor dan Kotak Amal Masjid

Kristian
.
Rabu, 06 Maret 2024 | 08:07 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pencurian yang melibatkan empat anak di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. 

Keempat anak tersebut diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan kotak amal masjid dengan modus operandi yang cukup berani.

Menurut laporan polisi, para pelaku yang berusia antara 15 hingga 16 tahun ini telah melakukan aksi pencurian dengan cara "hunting" di sejumlah wilayah di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. 

Mereka memilih sepeda motor yang sedang diparkir di tempat umum atau di depan rumah, kemudian merusak kunci stang untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.

Selain itu, para pelaku juga terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa masjid di Tasikmalaya, seperti di Masjid Universitas Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya. 

Mereka menggunakan kesempatan saat malam hari untuk masuk ke dalam masjid dan mengambil kotak amal yang berisi sumbangan dari jamaah.

Kepolisian Sektor Tawang berhasil mengidentifikasi keempat pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keempat anak tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto mengatakan, para pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut mwncuri tiga unit sepeda motor di tiga tempat berbeda. 

"Pertama para pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU, di Jalan Peta, kemudian Honda Beat di Jalan Siliwangi, dan Yamaha Mio di Gunung Roay," kata Iptu Deni di Mapolsek Tawang, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, peristiwa pencurian yang dilakukan komplotan anak-anak ini terjadi pada 24 Februari 2024. Para pelaku dapat diamankan pada Sabtu (2/3/2024).

"Awalnya ada korban yang melihat sepeda motor yang hilang kemudian dilaporkan ke kami. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengecek keberadaannya. Ditemukan benar, ada sepeda motor korban berikut pelakunya," ujarnya. 

Iptu Deni menjelaskan, motif para pelaku yakni ingin memiliki sepeda motor. Modusnya mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah kemudian merusak kunci stangnya dengan cara dibuka paksa. 

"Motif ingin memiliki sepeda motor. Kunci stang dibuka paksa dengan dipatahkan kemudian didorong. Ada tiga motor yang kami amankan sebagai barang bukti," ungkapnya. 

Komplotan curanmor yang masih anak-anak ini masing-masing berinisial AN (15), AG (16), MI (16), dan RE (16).

"Tiga orang masih berstatus pelajar dan satu orang putus sekolah," jelasnya. 

Ia menambahkan, sepeda motor hasil curian dipereteli untuk menghilangkan jejak. Mereka tidak menjual motor curiannya dan digunakan sehari-hari. 

Proses hukum akan terus dilakukan terhadap keempat pelaku agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

"Karena masih anak-anak, untuk proses hukumnya kami koordinasikan dengan Bapas Garut," tandasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.