Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta

Heru Rukanda
Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tiga komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Ketiga komplotan curanmor tersebut terjaring dalam Operasi Libas Lodaya 2022 yang dimulai sejak 26 Mei sampai 4 Juni 2022.

Ketiga komplotan curanmor tersebut yakni kawanan maling dari daerah Kecamatan Cikatomas, Kecamatan Karangnunggal, dan Kecamatan Cipatujah, Mangunreja serta Singaparna.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, ketiga komplotan curanmor tersebut ditangkap diberbegai daerah di Jawa Barat. Dari tangan para tersangka, sebanyak 12 unit kendaran roda dua berbagai jenis dan merek turut diamankan sebagai barang bukti.

“Ini merupakan hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Kita amankan 8 tersangka dari tiga komplotan. Untuk barang bukti dapat kita amankan sebanyak 12 unit,” ujar Rimsyahtono, Senin (6/6/2022).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network